Tipe-Tipe obat Psikotropika yang wajib Anda pahami

Jenis obat Psikotropika, wajib Anda pahami!
Pada dasarnya, obat psikotropika memiliki manfaat yang baik dalam dunia kesehatan dan ilmu pengetahuan. Namun, penggunaan psikotropika yang tidak sesuai aturan sering kali membawa dampak buruk bagi penggunanya. Mulai dari kecanduan hingga yang terparah dapat menyebabkan kematian.
Apa itu Psikotropika ?
Psikotropika merupakan kategori obat yang dapat mengobati berbagai kondisi. Psikotropika bekerja dengan menyesuaikan tingkat neurotransmitter atau dengan cara merangsang susunan saraf pusat sehingga menyebabkan perubahan pada aktivitas mental, perilaku yang disertasi halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir seseorang. Selain itu, psikotropika dapat menyebabkan perubahan perasaan secara tiba-tiba dan menimbulkan kecanduan pada penggunanya.
Jenis-Jenis Psikotropika
Psikotropika merupakan jenis obat-obatan yang bisa ditemukan di apotek, namun penggunaan obat ini harus menggunakan resep dokter karena jika obat ini disalahgunakan dapat menimbulkan efek samping yang berbahaya seperti merusak organ tubuh, hingga menyebabkan kematian. Psikotropika memiliki beberapa jenis sebagai berikut:
- Sedatin
- Rohypnol
- Valium
- Amphetamine
- Metakualon
- Phenobarbital
- Shabu-shabu
- Ekstasi
Golongan Psikotropika
Penggunaan psikotropika yang tidak sesuai resep dokter dapat menyebabkan penggunanya mengalami kecanduan. Berdasarkan tingkat risiko kecanduan yang dihasilkan, psikotropika dibagi menjadi empat golongan, yaitu:
Obat Psikotropika Golongan 1
Psikotropika golongan satu merupakan obat-obatan dengan daya adiktif, yang memiliki potensi tinggi menyebabkan kecanduan. Selain itu, obat-obatan psikotropika golongan ini masuk dalam obat terlarang yang penyalahgunaannya bisa dikenakan sanksi hukum. Psikotropika golongan satu contohnya adalah ekstasi, STP, dan LSD.
Obat psikotropika golongan 2
Psikotropika golongan dua merupakan obat-obatan yang memiliki risiko ketergantungan di bawah psikotropika golongan satu. Obat yang masuk dalam golongan ini biasa digunakan untuk pengobatan berbagai penyakit, sehingga jika penggunaan psikotropika golongan dua tidak sesuai dengan resep dokter dapat menimbulkan kecanduan. Psikotropika golongan dua contohnya adalah sabu, amfetamin, ritalin, dan metilfenidat.
Obat psikotropika golongan 3
Psikotropika golongan tiga merupakan obat-obatan dengan daya adiktif sedang dan umumnya digunakan untuk penelitian dan pengobatan. Psikotropika golongan tiga contohnya adalah pentobarbital, flunitrazepam, buprenorsina, dan lumibal.
Obat psikotropika golongan 4
Psikotropika golongan empat merupakan obat-obatan dengan daya adiktif ringan yang biasanya digunakan untuk pengobatan. Psikotropika golongan empat contohnya adalah diazepam, nitrazepam, lexotan, pil koplo, obat penenang, dan obat tidur.